Senin, 4 Mei 2026 - Lurah Selumit Bersama Ketua RT 02, RT 05, Dan RT 13 Menghadiri Rapat Laporan Perhitungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Tarakan
Rapat membahas hasil perhitungan tingkat kekumuhan kawasan, penyelarasan data lapangan, serta langkah-langkah penanganan yang akan menjadi dasar dalam perencanaan program penataan permukiman di Kota Tarakan.
Melalui kegiatan ini, Kelurahan Selumit berkomitmen mendukung penyediaan data yang akurat serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.