Profil Kelurahan

Mengenal lebih dekat sejarah, visi, misi, dan struktur pemerintahan.

40 Ha/0,4 KM²

Luas Wilayah

6.803

Jumlah Penduduk

16

Jumlah Rukun Tetangga

Kelurahan Selumit merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Kelurahan Selumit memiliki luas wilayah 0,4 km² dan secara administratif terbagi menjadi 16 Rukun Tetangga (RT). Wilayah ini merupakan kawasan permukiman dengan karakteristik masyarakat yang heterogen, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun mata pencaharian. Mata pencaharian masyarakat Kelurahan Selumit meliputi pedagang, buruh, karyawan swasta, wiraswasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta berbagai jenis pekerjaan lainnya. Keberagaman mata pencaharian tersebut mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang bervariasi.

Batas Wilayah

  • Utara: Karang Balik
  • Timur: Sebengkok
  • Selatan: Sebengkok
  • Barat: Selumit Pantai
  • Timur Laut: -

Kondisi Geografis

  • Topografi: Berbukit dan lereng
  • Ketinggian: 25mdpl
  • Suhu: 24,8°C-31°C
  • Curah Hujan: 300-400 mm per bulan
Belum ada video kelurahan yang ditambahkan.

Bagan Struktur Organisasi Pemerintahan

Struktur Organisasi Kelurahan
Landasan Hukum

Landasan Hukum Tugas Pokok Dan Fungsi Kelurahan Selumit adalah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 yang merupakan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah. Tupoksi Kelurahan Selumit lebih lanjut mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Tarakan Tengah.

Visi Kota Tarakan

“TERWUJUDNYA TARAKAN SEBAGAI KOTA MAJU DAN SEJAHTERA MELALUI SMART CITY”

Visi Kelurahan

“ "Mewujudkan pelayanan prima dan profesional menuju masyarakat yang maju, berbudaya, berdaya saing dan sejahtera." ”

Misi

  • 1. Meningkatkan Sumberdaya Aparatur Kelurahan yang berdaya saing dan profesional.
  • 2. Memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas dan akuntabel.
  • 3. Mengembangkan potensi ekonomi dan peluang usaha masyarakat yang produktif dan kompetitif.
  • 4. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  • 5. Mewujudkan masyarakat yang berbudaya, tertib, bersih dan aman.

Tujuan

  • 1. Memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat.
  • 2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi dan usaha produktif.
  • 3. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembangunan.
  • 4. Menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, bersih, aman dan tertib.